SMJTimes.com – Komisi VI DPR disebut akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait harga mahal dan kelangkaan MinyaKita. Pasalnya, sering ditemukan di pasaran harga minyak goreng kemasan tersebut melebihi bari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 14.000 rupiah per liter.
“Kami Komisi VI akan menganggil Menteri Perdagangan dalam konteks lingkup Komisi VI untuk memastikan ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harganya. Termasuk di dalamnya minyak goreng dan beras,” tutur anggota Komisi VI DPR Amin Ak, dilansir dari Tribunnews (15/2).
Amir melihat masalah klasik yang menjadi penyebab kelangkaan MinyaKita, yaitu pengusaha tidak mematuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, para pengusaha berdalih pendapatan menurun hingga berakibat sulitnya ekspor CPO.
“Mereka tidak memperoleh keuntungan ekspor CPO sehingga mereka enggan memproduksi minyak goreng murag sesuai kewajiban DPO 20 persen tersebut,” ujar Amin kembali.
Page: 1 2
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan jalan Kecamatan Kayen diperbaiki. Hal tersebut dikarenakan jalan berlubang berpotensi menyebabkan…
SMJTimes.com - Joe Taslim akan memerankan karakter Bi-Han atau Sub-Zero dalam film Mortal Kombat 2. Jadwal rilis sekuel film ini…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyoroti tingginya jumlah pengangguran terbuka di wilayahnya. Anggota Komisi B…
SMJTimes.com - Avril Lavigne akhirnya tanggapi teori konspirasi yang telah berkembang sejak 21 tahun yang lalu. Menurut teori konspirasi populer,…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru yang akan tayang di layar kaca malam ini. Kali ini, dua…
SMJTimes.com - Muncul istilah baru bagi pengguna sosial media, yakni Doomscrolling. Doomscroolling merupakan kegiatan untuk terus mencari detail terkecil saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment