Rizal Djibran Dilaporkan Atas Tuduhan KDRT

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Aktor Rizal Djibran dikabarkan dilaporkan oleh istrinya yang bernama Maesarah Nurzaka atau biasa dipanggil Sarah ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2) atas tuduhan KDRT dan kekerasan seksual.

“Saya mendampingi klien saya yang bernama Sarah pada hari ini yang telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ,” ujar Tris Harijanto selaku pengacara Sarah, dikutip dari CNN Indonesia DetikHot (13/2) yang bersumber dari DetikHot.

Sarah mengaku kekerasan yang dilakukan suaminya sudah dirasakan setelah sebulan mereka menikah. Ia diminta untuk melakukan hubungan sek yang tidak dikehendaki, namun saat ia menolak, Rizal melakukan KDRT.

“Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual sudah ingin menolak, tapi saya diancam dengan kekerasan verbal. Ada juga dipukul tangan dan kaki,” ungkap Sarah.

Selain KDRT, Sarah dan Rizal juga sering bertengkar karena kebiasaan mabuk-mabukan suaminya tersebut.

“Dia sering pulang malam. Saya Tanya baik-baik, tapi ya pasti enggak terima. Jadi, akhirnya malah jadi begitu (bertengkar),” imbuhnya lagi.

Rizal Djibran Dilaporkan dengan pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf A Jo Pasal 46 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Rizal Djibran dikenal sebagai aktor yang memerankan serial laga seperti Tutur Tinular, Misteri Gunung Merapi dan Angling Dharma. Ia menikah dengan Sarah pada Februari 2022, setelah Rizal meminta untuk dikenalkan pada Sarah lewat teman mereka. Keduanya pun disebut baru bertemu tatap muka tiga kali sebelum memutuskan untuk menikah.

Komentar