QRIS: Layanan BI Guna Dorong Digitalisasi UMKM

Bagikan ke :

SMJTimes.com – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan sebuah solusi bagi masyarakat Indonesia modern dalam memudahkan dan menjamin keamanan transaksi jual beli. Hal ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun yang mengajak para penggiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengaplikasikan teknologi pembayaran digital ini dalam bisnis mereka.

“BI adalah mitra kami di Komisi XI DPR. QRIS ini merupakan program unggulan BI, termasuk untuk bapak dan ibu pelaku UMKM,” tutur Misbhakhun, dikutip dari Tribunnews (12/2).

Bersama ratusan pedagang, Sosialisasi digelar di Gedung Karya Indah, Kota Pasuruan pada Minggu (12/2/2023). Pada Sosialisasi tersebut, Misbhakhun menjelaskan tentang merchant pengguna QRIS yng terus bertambah sekitar 6 juta dalam kurun waktu satu tahun saja. Ia mengungkapkan, 6 juta pengguna sudah memakai QRIS pada akhir 2020. Penambahan itu terus berlanjut hingga pada November 2021 mencapai 12 juta. Kemudian, data BI menunjukkan jumlah 22 juta pengguna. Diketahui 90 persen pengguna tersebut berasal dari UMKM.

Misbakhun juga mengatakan bahwa QRIS juga mengalami peningkatan pada jumlah transaksi pembayaran. Hal tersebut mengindikasikan bahwa UMKM memiliki potensi besar untuk tumbuh dengan ekosistem ekonomi digital.

Selain itu, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) juga ditargetkan ke para pelaku UMKM.

“Pada tahap pertama, pelaku usaha mikro dan usaha kecil akan mendapat bantuan peralatan produksi melalui PSBI. Jika bapak-ibu mampu memproduksi barang dengan baik dan diterima pasar, selanjutnya akan mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan,” jelasnya

BI juga mendorong UMKM melalui digitalisasi dan perluasan pasar dengan melakukan kolaborasi bersama perusahaan-perusahaan e-commerce. Hal ini ditujukan agar UMKM dapat memasarkan produknya.

Adi Wibowo selaku Wakil Wali Kota Pasuruhan mengatakan banyak pelaku UMKM belum memiliki perizinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, pihaknya  pun akan mendorong UMKM agar terus bertumbuh dan berkembang. Pemkot Kota Pasuruhan menggunakan suatu sistem data ‘SIDUTA’ untuk melakukan asesmen pada pelaku UMKM, kemudian memfasilitasinya untuk mengurus perizinan dan NIB.

“Pengurusan perizinan dan NIB juga akan mudah melalui fasilitas mal pelayanan publik,” ujarnya, dikutip dari Sindonews (12/2).

Komentar