Pati

Fix! Pj Bupati Pati Dilantik

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 131.33.5117 Tahun 2022 tentang pelantikan Pj Bupati Pati telah terbit pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

Di dalam SK tersebut memuat pertimbangan dan mengingat peraturan perundang–undangan yang ada, serta memperhatikan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Daerah dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0011445 tanggal 14 Juli 2022 Hal Usul Pengesahan Penunjukan Penjabat Bupati Pati. (*)

Page: 1 2 3

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Kebiasaan Menggigit Kuku, Benarkan Tanda Kondisi Mental Tertentu?

SMJTimes.com - Menggigit kuku merupakan perilaku umum yang dilakukan oleh banyak orang. Beberapa bahkan menjadikan hal ini kebiasaan, meski sebenarnya…

1 hari ago

Agensi Bantah Rumor Kencan Pemain Lovely Runner Byeon Woo-Seok

SMJTimes.com - Aktor yang akhir-akhir ini populer dengan drama barunya Lovely Runner diisukan berkencan dengan seorang model. Namun, isu tersebut…

2 hari ago

Justin dan Hailey Bieber Umumkan Anak Pertama

SMJTimes.com - Justin dan Hailey Bieber ungkap tengah menantikan anak pertama. Pasangan artis tersebut mengkonfirmasi berita ini dengan postingan foto,…

2 hari ago

Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah Hari Ini

SMJTimes.com - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini resmikan hubungan ke jenjang penikahan pada Jumat (10/05/2024) hari ini. Setelah melaksanakan akad…

2 hari ago

Dewan Pati Ajak Seluruh Stakeholder Beri Anak Pendidikan Karakter

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pendidikan karakter lebih dimasifkan untuk mencegah kenakalan remaja. Anggota…

2 hari ago

Dewan Pati: Harusnya Intansi Pemerintahan Beri Contoh Taat Pajak

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menyinggung soal sejumlah gedung milik pemerintah yang tidak…

2 hari ago

This website uses cookies.