SMJTimes.com – Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri bidang Komunikasi Publik diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.
Dalam hal ini, Fahmi ternyata mengetahui adanya peristiwa pembunuhan yang diinisiasi oleh Ferdy Sambo sejak hari pertama. Hal tersebut pun membuat para penasihan ahli yang lain kecewa.
“Para Penasehat Ahli kapolri yang lain kecewa atas yang bersangkutan. Karena dia ternyata tahu dari sejak hari pertama kejadian. Bahkan sudah ketemu Pak Irjen FS malam itu juga. Katakanlah seperti itu. Dan kemudian melakukan, membantu atas permintaan Pak FS menyusun draf rilis katakanlah benar seperti itu,” ungkat Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, dikutip dari Detik News, pada Senin (15/8).
Huda mengungkapkan bahwa Fahmi telah menginformasikan permintaan FS terkait skenario pembunuhan Brigadir J kepada penasihat ahli Kapolri yang lain.
Sebelum berita keterlibatan semua oknum tersebut mencuat, para tim ahli masih percaya bahwa berita tersebut hanya hoaks.
“Pak Sisno ketua kami masih berpikir positif bahwa itu hoax sehingga minta dia (Fahmi) menggunakan hak jawab. Tapi dia tidak respons sampai akhirnya dia mengaku seperti yang dikatakan tadi, dia hanya menyusun draf rilis,” ujar Huda
Perlu diketahui sebelumnya, Fahmi membantu Ferdy Sambo menyusun draf rilis yangman hal tersebut tidak terhubung dengan tugas dia sebagai atau kedudukan dia sebagai Penasihat Ahli kapolri
Adapun jumlah Penasihat Ahli Kapolri terdapat 17 orang, yakni Fahmi Alamsyah (bidang komunikasi publik), Agus Rahardjo (bidang penanganan korupsi), Rustika Herlambang (bidang media sosial), Refly Harun (bidang tata negara), Indriyanto Seno Adji (bidang hukum), Indria Samego (bidang ilmu politik), Chaerul Huda (bidang hukum pidana), Wildan Syafitri (bidang ekonomi), Andy Soebjakto Molanggato (bidang pergerakan kepemudaan), Fachry Aly (bidang sosiologi), Hendardi (bidang HAM), Muradi (bidang keamanan dan politik), Hermawan Sulistyo (bidang politik), Nur Kholis (bidang HAM), Sisno Adiwinoto (bidang ilmu kepolisian sekaligus Ketua Penasihat Ahli Kapolri), Adi Indrayanto (bidang informasi teknologi), Ifdal Kasim (bidang HAM). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Penasihat Ahli Kapolri Tugasnya Menangkap Isu di Masyarakat, Bukan Bikin Rilis”
Komentar