Pati

Polres Blora Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Asal Pati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pria berinisial W (46), warga Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati diduga mengedarkan obat terlarang atau narkotika berjenis sabu. Saat ini W diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora.

W diamankan Satresnarkoba Polres Blora pada hari Selasa (19/7/2022) ketika berada di wilayah Jalan Raya Pati-Blora di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Menurut pemaparan Kasatresnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santosa SH, kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Japah.

Kemudian, pihak Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan W yang diduga akan bertransaksi di wilayah tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dan bahan keterangan,” ucap Iptu Edi Santosa saat dikonfirmasi SMJTimes.com hari ini, Kamis (21/7/2022).

Sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya melakukan penggeledahan. Ternyata benar ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawa oleh tersangka.

“Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelasnya singkat.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dengan berat 0,84 gram.

Kemudian, 1 (satu) buah handphone, 1 (satu) potong celana warna hitam, serta 1 (satu) unit sepeda motor warna merah tanpa nomor kendaraan.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal kurungan 4 tahun penjara,” beber Kasatresnarkoba Polres Blora.

Kepada warga, perwira Polri yang berlatar belakang pendidikan Brimob ini mewanti-wanti agar selalu mawas diri dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, apalagi sampai menjadi seorang pengedar narkoba.

“Jangan rusak kesehatan dan masa depan dengan mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar. Jika ditemukan dan ditangkap petugas maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Contouring, Teknik Makeup untuk Memberikan Dimensi pada Wajah

SMJTimes.com - Salah satu tahapan makeup yang bisa menyempurnakan riasan wajah adalah mengaplikasikan kontur (contour). Kontur merupakan teknik makeup yang…

2 jam ago

Berikut Pilihan Warna yang Cocok untuk Tan Skin, Bisa untuk Outfit Lebaran

SMJTimes.com - Jelang Hari Raya Idulfitri, banyak Muslimah sudah menyiapkan outfit Lebaran untuk bersilaturahmi ke kerabat maupun teman. Saat memilih…

3 jam ago

NewJeans Putuskan Hiatus Sementara Setelah Keluar Putusan Pengadilan

SMJTimes.com - Grup idola perempuan asal Korea Selatan, NewJeans (NJZ) mengumumkan jeda sementara dari aktivitas bermusik. Keputusan tersebut diambil setelah…

20 jam ago

Bioskop TransTV Hari Ini, Ada Rambo: The Last Blood dan Escape Plan 2: Hades

SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Senin (24/03/2025). Rambo: The Last Blood dan Escape Plan…

22 jam ago

6 Rekomendasi Cushion Minim Oksidasi

SMJTimes.com - Salah satu item makeup yang tidak boleh ketinggalan adalah complexion. Complexion merujuk pada tahapan riasan dasar untuk meratakan…

1 hari ago

Bakal Jadi Tren Warna Lebaran 2025, Berikut Tips Kombinasi Warna Burgundy!

SMJTimes.com - Warna burgundy disebut akan menjadi tren baju Lebaran 2025 nanti. Warna ini memiliki karakteristik merah tua berpadu dengan…

1 hari ago

This website uses cookies.