Rembang, SMJTimes.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang gelar Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (13/6/2022).
Kepala Dinkes Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i mengungkapkan adanya Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM, maka pihaknya akan mewajibkan seluruh pegawai memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Ali menuturkan Dinkes Kabupaten Rembang serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya tidak menerima tambahan pungutan biaya apapun dari pengakses layanan kesehatan.
“Contohnya kita ada layanan untuk pendaftaran calon peserta BPJS, tentu kami harus melayani dengan baik dan cepat serta tidak perlu ditambah pungutan biaya apapun,” kata Ali
Ali memberikan contoh layanan kesehatan yang bisa digunakan masyarakat, yaitu pengurusan perizinan tenaga kesehatan (nakes), perizinan sarana-prasarana fasilitas kesehatan.
“Kami juga menangani perizinan tenaga kesehatan, sekaligus memberikan perizinan sarana-prasarana fasilitas kesehatan seperti klinik, rumah sakit, dan apotek,” terang Ali.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment