Anggota DPRD Pati Meninggal, Ali Badrudin Kirim Surat Penggantian ke DPP PDIP

” Kalau di PDI Perjuangan itu ada tenggang rasa atau tata kramanya. Kita, 40 hari setelah meninggalnya baru boleh bersurat ke DPP Partai. DPP Partai baru menerima, ” jelas dia.

Kemudian, ia mengaku saat ini masih menunggu surat balasan dan persetujuan dari DPP PDIP terkait PAW. Jika sudah dapat persetujuan, usulan itu nantinya dilayangkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai dasar untuk menghentikan dan mengangkat anggota DPRD Kabupaten Pati.

” Suratnya sudah kami kirim. Kami menunggu surat dari DPP (PDIP). Nanti partai bersurat kepada Pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD menyampaikan ke Gubernur. Gubernur melakukan penghentian dan melakukan pengangkatan. Lalu kembali ke DPRD dan dijadwalkan Rapat Paripurna PAW, ” Pungkas Ali Badrudin yang juga selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Dewan Pati Imbau Nelayan Perhatikan Perkiraan Cuaca BMKG

Sebagai informasi, Noto Subiyanto meninggal, Minggu (1/5/2022) lalu. Noto yang menjabat sebagai sekretaris Komisi D DPRD Pati masa jabatan 2019–2024 ini meninggal di Rumah Sakit KSH Pati karena mengidap penyakit kelenjar getah bening. (*)

Komentar