Menekan Penyebaran PMK, Beberapa Pasar Hewan di Rembang Tutup

Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengeluarkan kebijakan menutup sementara waktu dua pasar hewan di Kabupaten Rembang. Kebijakan tersebut guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dimana saat ini ada 106 ekor sapi yang terjangkit.

Dua pasar hewan yang ditutup yaitu pasar hewan Kragan dan pasar hewan Pamotan. Penutupan pasar hewan berlaku dua kali pasaran.

Surat edaran penutupan dua pasar hewan bernomor 800/541/2022 tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang pada Rabu (25/5/2022) lalu.

Menekan Penyebaran PMK, Beberapa Pasar Hewan di Rembang Tutup

Surat edaran itu berisi tentang penutupan sementara pasar hewan Pamotan dan pasar hewan Kragan. Dalam rangka pencegahan penyakit PMK pada hewan ternak utamanya sapi dan untuk menghindari penularan yang lebih luas.

Baca Juga :   Pelantikan PPPK di Pemkab Rembang

Dalam informasi surat edaran tersebut penutupan pasar hewan Kragan pada Sabtu 28 Mei dan 4 Juni atau dua kali pasaran. Sedangkan, pasar hewan Pamotan penutupan berlaku Selasa 31 Mei dan 7 Juni 2022 atau dua kali pasaran.

Komentar