Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Joko Leksono menyampaikan penegakan Hepatitis Akut akan lebih sulit.
Pihaknya menyebutkan bahwasanya dalam mendiagnosis Hepatitis Akut diperlukan adanya pemeriksaan liver yakni dengan pengambilan darah.
“Kalau mau tegak pada Hepatitis Akut ini akan sulit, karena berkaitan dengan pemeriksaan pada liver dengan tes darah,” katanya saat ditemui di kantornya pada Kamis, (19/5/2022).
Selanjutnya, ia menjelaskan perlu adanya pemeriksaan yang disebut dengan Serum Glutamic Oxaloacetic transaminase (SGOT) dan juga Serum Glutamic Pyruvic transaminase (SGPT).
Diketahui SGOT dan SGPT ini memiliki fungsi yang sama dalam sistem pencernaan, yakni membantu mencerna protein yang masuk ke dalam tubuh.
Ia mengungkapkan bahwasanya untuk mengetahui kadar SGOT dan SGPT dapat dilakukan lewat pemeriksaan liver melalui tes darah.
Sedangkan diketahui, Puskesmas diseluruh wilayah Kabupaten Pati belum memiliki laboratorium SGOT dan SGPT.
“Pemeriksaan SGOT dan SGPT menjadi kesulitan karena di seluruh puskesmas di Pati bahkan di Jawa Tengah belum memiliki laboratoriumnya tersendir,” terangnya.
Ia menjelaskan untuk kadar normal pada manusia biasanya SGOT antara 5-40 mikro liter. Sedangkan SGPTnya pada kisaran 7-56 mikro liter.
Apabila kondisi kurang atau kelebihan daripada itu maka gejalanya seperti mata kuning dan tubuh mulai malas dan lemas untuk beraktivitas.
“Normalnya kita paling di angka 44 sampai 60an. Lebih daripada itu biasanya mata kuning, kalau pada anak biasa rewel, gampang nangis, tidak bisa tidur nyenyak. Seperti itu biasanya,” pungkas dr. Joko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal 13 Mei yang lalu setidaknya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sebanyak 18 kasus anak yang diduga terkena penyakit tersebut.
Dengan adanya temuan tersebut, menjadi kekhawatiran di hampir seluruh wilayah Indonesia, salah satunya yakni Kabupaten Pati. (*)
Komentar