Seniman Pati Mulai Pentas di Lapangan Terbuka

Bagikan ke :

Pati, SMJTime.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nur Sukarno, meminta Pemerintah Kabupaten Pati memaklumi kelompok kesenian yang mengadakan pentas seni terbuka di masa new normal.

Anggota Dewan dari Komisi B itu menilai para pelaku kesenian adalah yang paling lama terdampak pandemi dibandingkan dengan sektor lainnya.

“Selama dua tahun lebih seniman Pati termasuk yang terdampak adanya  pandemi Covid-19 karena tidak diperbolehkan pentas, selama itu juga mereka pontang-panting mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” jelas Sukarno saat diwawancara.

Lebaran Idul Fitri tahun ini menurut Sukarno merupakan tonggak kebangkiran para insan kesenian. Pasalnya para pementas seperti ketoprak atau orkes sudah mulai mendapat order di hajatan-hajatan warga.

“Momen lebaran tahun ini yang begitu ramai juga pertanda masyarakat antusias merayakannya.Dengan diperbolehkan pentas seni tersebut saya juga mendukung biar seniman bisa beraktifitas seperti semula dengan tetap waspada dan berperilaku hidup sehat,” kata Sukarno.

Sukarno memantau kehidupan para seniman di Pati selama dua tahun terakhir sangat memprihatinkan. Karena mayoritasnya bermata pencaharian hanya dari dunia seni, seniman kesulitan mendapatkan mata pencaharian lain.

Ia menceritakan, kebijakan pemerintah tidak efektif lantaran mengizinkan pentas seni berdasarkan aturan PPKM Level 2 dengan batasan pentas di dalam gedung, kapasitas 50 persen.

“Akhirnya para seniman menyiasati dengan bentuk ngamen,ada dalam bentuk Ringkas Budoyo ( ketoprak) dengan jumlah pemain tidak lebih dari 10 orang,” tambahnya.

Dengan melandainya angka kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani, ia mengharapkan Pemkab tak lagi membatasi para insan kesenian untuk mencari nafkah.

“Dengan melandasinya kasus covid 19, data nasional per 8 Mei 2022 jumlah kasus covid yang terdeteksi 276 artinya   sudah rendah kasus yang terpapar, tetapi kita tetap waspada dengan tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) ,” tandas dia. (adv)

Komentar