Rembang, SMJTimes.com – Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang selesai digelar hari ini, Selasa (26/4/2022). Para ASN tersebut resmi dilantik di Balai Kartini oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan alasan mengapa negara membentuk perekrutan pegawai negara itu menjadi dua jalur yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu alasan tersebut yakni adanya riset yang membuktikan bahwa kinerja PNS akan menurun seiring waktu mendekati pensiun.
“Hasil riset nasional yang namanya pegawai negeri itu, semakin mendekati pensiun semakin tidak jelas kerjanya. Tapi bukan kita-kita lho ya,” ungkap Bupati Rembang.
Oleh karenanya, perekrutan ASN saat ini dibagi ke dalam dua alur dengan pertimbangan bahwa ASN di jalur PPPK memiliki semangat kerja yang tinggi apabila kontrak mereka berakhir.
“Maka negara menyimpulkan maka negara harus mencari pegawai ASN dengan dua jalur. PPPK itu harus memperbaharui kontraknya setelah 5 tahun, semakin dekat 5 tahun pasti semakin keras kerjanya karena dia ingin diangkat lagi,” imbuhnya.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment