4 Fraksi di DPRD Pati Ajukan Hak Interpelasi Terkait Penundaan Seleksi Perangkat Desa

Pati, SMJTimes.com – Empat fraksi yang mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati siap menggunakan hak interpelasi dan hak angket terkait ujian calon perangkat desa (perades). Hal tersebut disampaikan oleh beberapa fraksi saat audiensi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (21/4/2022).

Empat fraksi itu di antaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) sepakat menggunakan hak interpelasinya untuk penundaan serta pengulangan ujian calon perangkat desa tahun 2022.

Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati dalam penyampaiannya menyatakan dirinya dan 10 anggota PDIP yang duduk di kursi DPRD akan menggunakan hak angket dan hak interpelasi.

Baca Juga :   APBD Terbatas, Pemda Hanya Buka 200 Formasi Seleksi Perades

” Saya bersama 10 orang yang duduk di kursi Dewan dari partai PDIP siap menggunakan hak angket dan interpelasi terkait pengulangan ujian calon perangkat desa,” ucapnya.

Komentar