Pati, SMJTimes.com – Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati, dalam upayanya pengetatan mengatur penertiban lalu lintas, akan menindak pengguna motor ataupun mobil yang menggunakan knalpot tidak standar, atau yang lebih familiar disebut knalpot grong.
Melalui Ipda Muslimin, selaku Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati mengatakan, akan menindak tegas pengguna kendaraan mobil ataupun motor yang menggunakan knalpot grong.
” Dalam upaya penertiban lalu lintas di Kabupaten Pati, kami dari Satlantas Polres Pati akan menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, tanpa ada pembedaan, ” ucap Ipda Muslimin, saat dikonfirmasi SMJTimes.com, Rabu (13/4/22).
Selain itu, ia juga menjelaskan, Satlantas Pati akan menindak para pelanggar tersebut dengan peraturan hukum yang ada.
” Satlantas akan memberikan surat tilang, kepada pelanggar tersebut, dan kami akan membawa mobil atau motor yang dipasangi knalpot grong ke kantor sebagai barang bukti, ” jelas dia.
Page: 1 2
SMJTimes.com - HYBE Label akhirnya menanggapi konferensi pers CEO ADOR Min Hee Jin dalam sebuah pernyataan baru. Sebelumnya, CEO agensi…
SMJTimes.com - Sejumlah artis K-Pop dan kru program televisi Pick Me Trip in Bali sempat tertahan di bagian imigrasi karena…
SMJTimes.com - Ranty Maria dilamar oleh sang kekasih Rayn Wijaya bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke 25, yakni pada…
SMJTimes.com - Jelang awal bulan, pecinta drama Korea menantikan sejumlah judul baru yang menarik. Deretan drama ini dijadwalkan akan tayang…
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir pekan Anda di bulan April ini. Bioskop TransTV akan menghadirkan…
SMJTimes.com - Sastrawan Joko Pinurbo mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/4/2024) pagi hari tadi. Ucapan duka cita dari para rekan…
This website uses cookies.
Leave a Comment