Motor-Mobil Berknalpot Grong di Pati Bakal Ditindak Polisi

” Selain itu, sebelum pemilik motor ataupun mobil menyelesaikan urusan surat tilang, kami mewajibkan mereka untuk membawa knalpot standart dan di pasang di kendaraan mereka, ” imbuhnya.

Ia juga mengimbau, untuk para pemudik, hendaknya tidak merubah knalpot standar mereka.

Agar tidak mengganggu warga, dan pengguna jalan yang lain, saat melakukan mudik lebaran.

” Selain itu, kami juga menghimbau, para pemudik agar tidak mengganti knalpot standar kendaraannya, dengan knalpot grong, yang akan mengganggu pengguna jalan lainnya. (*)

Baca Juga :   Isu Platform Facebook Diblokir Resahkan Warga Pati

Komentar