Berita

Minat UMKM di Rembang Melonjak

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Permohonan izin usaha mikro kecil (IUMK) di Kabupaten Rembang mengalami peningkatan. Hal ini dipicu adanya kemudahan pelayanan administrasi perizinan dari pemerintah.

Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang, Rofiq Pahlevi mengatakan sejak diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja pemerintah terus gencarkan tertib administrasi berusaha bagi pelaku UMKM.

“Ini sudah mulai digulirkan per Agustus 2021 setelah UU Cipta Kerja. Sosialisasi atensi animo pengusaha sangat diuntungkan,” ujar Rofiq saat ditemui SMJTimes.com di kantonya belum lama ini.

Sederhananya, IUMK merupakan surat legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya. Selain untuk kepastian hukum, IUMK dapat menjadi sarana pemberdayaan pelaku usaha. Diakui Rofiq, pelayanan pengurusan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Rembang didominasi izin UMKM.

Rofiq mengatakan hingga triwulan pertama tahun 2022 pemerintah sudah menerbitkan IUMK dari 495 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan 11 perusahaan besar batu.

Dalam prakteknya, pemerintah memberikan kemudahan pendaftaran melalui beberapa platform. Baik internet melalui website resmi OSS ataupun datang langsung ke Mall pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di bekas gedung PGRI Rembang sebelah utara alun- alun.

Kepada para pelaku usaha di Kabupaten Rembang yang ingin mendaftarkan IUMK usaha dianjurkan untuk melalui kanal yang telah disediakan DPMPTSP yakni di oss.go.id. Selain memudahkan pemohon, juga menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Prosedur pendaftaran online hanya perlu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email. Proses pengajuan izinnya pun cukup mudah, pelaku usaha hanya perlu mengakses laman oss.go.id dan mengisi data. Setelah dilakukan pendaftaran, akan diawali dengan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh lembaga OSS sebagai identitas pelaku usaha.

“Sekarang mudah mendaftarnya. cukup dengan  internet. Siapkan KTP, dan email sudah bisa izin berusaha kalau kesulitan datang ke MPP untuk dilayani,” tandas dia. (Adv)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sekuel Coco Siap Diproduksi, Tayang Tahun 2029

SMJTimes.com - Film animasi Coco 2 dikonfirmasi akan diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada tahun 2029 mendatang. Hal ini…

2 hari ago

Rekomendasi Serial Netflix Tentang Remaja, Cocok Ditonton Saat Liburan

SMJTimes.com - Saat liburan panjang, paling asyik menonton film seru di rumah. Anda cukup berlangganan layanan streaming di platform seperti…

2 hari ago

Tips Tampilan Makeup Dewy untuk Lebaran

SMJTimes.com - Saat hari kemenangan tiba, Muslimah tentu ingin tampil cantik dan menawan. Salah satu caranya yakni dengan memoleskan riasan…

2 hari ago

5 Buku Tentang Mencari Makna dan Tujuan Hidup, Bisa Dibaca Saat Ngabuburit

SMJTimes.com - Salah satu aktivitas yang bisa kita lakukan selama ngabuburit adalah dengan membaca buku. Selain untuk mengalihkan diri dari…

2 hari ago

NewJeans Dilarang Beraktivitas Secara Independen Tanpa Persetujuan ADOR

SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…

3 hari ago

Rekomendasi Drama Korea Tayang April 2025, Ada Shin Min-ah Hingga Goo Youn-jung

SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…

3 hari ago

This website uses cookies.