Usulan Pengaktifan Gudang Bawang di Pati

“Menjual tunda. Di Pati ada 3 gudang. di Batangan dan Sambilawang ada gudang garam. Dan Jakenan ada beras .Perlu kita mulai membangun juga,” ujar Hadi Santosa dalam audiensi tersebut.
Gudang bawang selanjutnya akan dikelola dengan sistem resi gudang. Resi gudang merupakan suatu bentuk surat pernyataan dari pengelola gudang bahwa di di tempat tersebut tersimpan bawang dengan kualitas tertentu dan kuantitas tertentu milik orang tertentu.

Melalui sistem resi gudang, para petani bawang dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah, untuk kemudian dijual pada saat harga tinggi.
Selain itu, dengan sistem resi gudang, bawang milik petani juga bisa diagunkan untuk mendapat kredit bank.
“Ini mungkin kan masyarakat menyimpan.dan ini bisa menjadi jaminan di bank,” imbuh Hadi.

Baca Juga :   TNI AD Launching Bakti Sosial, Berbagi dengan Anak Yatim

Usul pengadaan gudang bawang dan sistem resi gudang ini diapresiasi oleh Anggota Komisi B DPRD Pati, Nur Sukarno. Ia bahkan menyebut, di tahun 2018 sudah pernah ada gudang bawang di Pati bekerja sama dengan pihak swasta. usul ini menurutnya layak untuk ditindaklanjuti.

Komentar