Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia harusnya lebih fokus dalam pertumbuhan ekonomi daripada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang pada agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) ke-13 masa persidangan III Tahun 2021-2022 pada Bulan Januari lalu, maka mengisyaratkan kepastian adanya pemindahan IKN.
Hal tersebut juga tak luput dari perhatian salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wardjono.
Ia berpendapat bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang dalam keadaan yang sulit dan belum pulih akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah lebih baik untuk fokus terhadap pertumbuhan ekonomi daripada melakukan pembangunan IKN.
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir bulan April 2024 ini. Pada Selasa, (30/4/2024) nanti malam, Bioskop…
SMJTimes.com - Sebagai orang tua, tentu Anda ingin memanjakan anak-anak dengan berbagai macam mainan. Meski demikian, sebenarnya ada beberapa jenis…
This website uses cookies.
Leave a Comment