Pati, SMJTimes.com – Jelang Ramadan 1443 H pada bulan April nanti, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes)
Politisi dari Partai Golongan Karya itu menyadari bahwa masyarakat sudah jenuh dua tahun lebih menerapkan prokes.
Namun, di tengah bulan suci yang merupakan puncak kerumunan masyarakat, menurut dia kesadaran Prokes harus ditingkatkan dan menjadi sebuah kewajiban bagi umat beragama.
“Kewajiban dalam bulan ramadan tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan karena ini hukumnya wajib dan tidak berat untuk kita laksanakan,” ungkap wanita yang akrab disapa Mbak Ning itu saat diwawancarai awak media.
Jika prokes tidak dilaksanakan secara ketat, Ning khawatir kasus Covid-19 akan kembali meroket di Kabupaten Pati.
Lebih lanjut Ning mengungkapkan rasa syukurnya karena tahun ini pemerintah sudah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Sehingga, mudik lebaran dan kegiatan keagamaan boleh dilaksanakan saat bulan ramadan dan hari Idul Fitri 1443 H.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, mengatur pola makan dan cukup istirahat agar imun tubuh meningkat dan tidak terserang penyakit yang mengganggu proses ibadah Ramadan.
“Seperti yang kita ketahui, menjelang bulan Ramadan ini banyak persiapan yang harus dilakukan oleh umat muslim. Jangan sampai dengan adanya pandemi, menjadi pengganggu atau penghalang umat muslim dalam melaksanakan kewajibanya,” katanya. (adv)
Komentar