Pati, SMJTimes.com – Minyak goreng saat ini masih menjadi barang langka. Meskipun, pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng harga eceran tertinggi (HET), barangnya masih tidak ada di pasaran. Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Pati
Hal ini sangat disayangkan oleh Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warjono. Sebab minyak merupakan kebutuhan yang esensial bagi masyarakat.
“Seharusnya regulasi ketersediaan kebutuhan pokok rakyat harus menjadi prioritas. Kebutuhan minyak goreng sebagai salah satu bahan pokok harusnya ada keterjaminan akan kebutuhan minyak goreng tersebut, ” Kata anggota Dewan Pati yang nuga Politisi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat diwawancarai awak media, pada Jumat (18/3/22).
Yang paling dirugikan dari kelangkaan minyak goreng ini menurut Warjono adalah para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ditengah omset yang menurun akibat pandemi, malah diperparah dengan kelangkaan minyak.
Komentar