Dewan Pati akan Pantau Peredaran Minyak Goreng

Pati, SMJTimes.com – Jelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengagendakan akan melakukan sidak produk minyak goreng di pasar tradisional dan ritel modern.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi akan menyampaikan, sidak bisa dilakukan jika situasi harga minyak goreng di pasaran tidak terkontrol, atau terjadi kelangkaan produk minyak goreng yang ekstrem selama bulan Ramadan.

“Ini nanti tetap dikritik dewan, yang jelas pada menjelang Ramadan akan kami pantau di Ramadan Idul Fitri agar tercukupi lah,” Kata Anggota Dewan Pati dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu saat ditemui awak media, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :   Komisi A Minta Para Kades Sosialisasikan Prokes kepada Warga

Dewan Pati akan Pantau Peredaran Minyak Goreng

Ia memantau, sejak program minyak goreng murah satu harga dicanangkan oleh pemerintah pusat, hal ini malah memicu terjadinya panic buying di masyarakat.

“Minyak goreng yang harga normal itu kan banyak tersedia. Masyarakat yang siburu ini malah yang relatif murah. Terpautnya hampir Rp8 ribu, lumayan bagi mereka,” Ungkap Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra itu.

Komentar