Pati

Komisi B DPRD Pati: Raperda TJSLP untuk Kesejahteraan Karyawan Pabrik

Pati, SMJTimes.com – Ketua Gabungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR akan berpihak kepada karyawan.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, raperda ini akan mengakomodir kemudahan perekrutan karyawan hingga pengadaan jaminan keselamatan kerja. Termasuk perusahaan diwajibkan menyediakan lingkungan kerja dan sarana prasarana yang memadai bagi para karyawan.

“Karyawan di lingkungan perusahaan menjadi prioritas dalam hal perekrutan karyawan dan untuk lingkungan, baik sarpras maupun lingkungan hidup menjadi prioritas perusahaan,” kata Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Selasa (8/3/2022).

Meski demikian, raperda ini juga menguntungkan para pengusaha atau pemilik perusahaan.

Perlu diketahui, TJSLP atau CSR (corporate social responsibility) dalam arti sederhana adalah aktivitas bisnis yang mengikat perusahaan untuk bertanggung jawab secara sosial kepada stakeholder sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Perusahaan yang menerapkan aturan ini dalam jangka panjang dengan prinsip yang berkelanjutan akan diuntungkan karena lebih profesional dalam beroperasi.

“Kalau pengusaha tidak mempermasalahkan karena dengan adanya perda untuk TJSLP atau CSR cukup jelas mengenai kewajiban untuk respon dengan kondisi kehidupan dan lingkungan perusahaan,” kata Sukarno.

Raperda TJSLP atau CSR sendiri sudah diinisiasi DPRD Kabupaten Pati pada tahun 2020, kemudian pembahasannya berlanjut hingga tahun 2022.

Secara umum, raperda ini bertujuan melindungi perusahaan dengan payung hukum yang jelas. Di samping itu juga agar perusahaan terhindar dari pungutan liar (pungli) dari pihak yang tidak berwewenang.

Raperda ini sekaligus menumbuhkan ekonomi yang sehat, berwawasan lingkungan, dan memenuhi pemberian penghargaan serta kemudahan dalam pelayanan administrasi kepada perusahaan yang menjalankan TJSLP. (*)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Pasangan Ben Affleck dan Jenifer Lopez Disebut Sudah Tidak Tinggal di Rumah yang Sama

SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…

3 jam ago

Dewan Harapkan Keberadaan Rokok Ilegal Berkurang

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…

3 jam ago

Andrew Andika Pernah Menginap, Soraya Rasyid: Yang Menginap di Rumah Aku Itu Banyak

SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…

4 jam ago

Petani Alami Kondisi Kontras Saat Musim Hujan dan Kemarau

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…

4 jam ago

Host Uang Kaget Soraya Rasyid Dituding Selingkuh dengan Andrew Andika

SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…

4 jam ago

Dewan Nilai Antisipasi Kebakaran Penting Dilakukan

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…

5 jam ago

This website uses cookies.