Pati, SMJTimes.com – Melalui Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang membidangi Pangan, Pertanian, kelautan, ekonomi serta keuangan, melonjaknya harga daging ayam disebabkan oleh pengurangan produksi peternak di masa pandemi.
“Hukum pasar antara suplai (ketersediaan) dan demand (permintaan) berlaku di perniagaan, sehingga harga kebutuhan tergantung tersedianya barang yg dibutuhkan, Kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan peternak ayam pedaging banyak yang mengurangi jumlah ternaknya,” ujar M. Nur Sukarno selaku Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar pada Selasa (8/3/2022).
Kenaikan harga daging ayam juga dikarenakan kebutuhan yang meningkat jelang bulan Ramadan, sedangkan pasokan yang ada tidak mencukupi.
Anggota Dewan juga mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab), agar selalu memantau pergerakan harga yang ada di pasaran.
Hal ini ditujukan agar tidak memberatkan masyarakat-masyarakat Kabupaten Pati, serta kestabilan harga bisa lebih ditekan.
Komentar