PPP Pastikan Raperda Pesantren di Pati Terwujud

Pati, SMJTimes.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Pesantren akan terwujud.

Hal ini berkenaan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai penggagas adanya Perda Pesantren. Diketahui saat ini masih dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren.

Ketua Fraksi PPP DPRD Pati, Suwito telah mendelegasikan anggota fraksinya sebagai panitia penggodokan Raperda Pesantren. Ia menargetkan Raperda tersebut rampung pembahasannya di tahun 2022.

“Kita mengajukan perda inisiatif agar perda pesantren itu segera terlaksana. Kami menunjuk anggota kami di  komisi D dan A ngobrol untuk meng goal kan perda inisiatif itu. Mudah- mudahan 2022 selesai. Kelihatannya sudah siap pak,” terang Suwito saat diwawancarai awak media usai menghadiri acara Silaturahmi DPC PPP dan Fraksi PPP DPRD dengan PCNU Pati kemarin, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga :   Kemenag Pati Ajukan Bantuan Untuk Pesantren

Suwito mengaku Fraksi PPP menjadi salah satu inisiator terciptanya Perda pesantren sebelum masuk Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD tahun 2022, oleh karenanya sebagai penggagas, pihaknya berkewajiban memastikan peraturan daerah ini terwujud.

Komentar