Audiensi Ormas dan DPRD Pati Bahas BPJS Penerima Bantuan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Audiensi Organisasi Masyarakat (Ormas) Mantra di Ruang Badan Anggaran (Banggar) dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membahas berkaitan dengan BPJS penerima bantuan iuran.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (24/2/2022).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi inti pembicaraan dalam audiensi tersebut.

Ketua Umum Ormas Mantra, Cahya Basuki mengatakan bahwasanya pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai susahnya mendaftar BPJS PBI dikarenakan kuotanya sudah penuh.

Audiensi Ormas dan DPRD Pati Bahas BPJS Penerima Bantuan

“Warga Pati sebenarnya simpel, ada orang sudah terlihat kaya jangan daftar BPJS yang gratis dan orang yang sudah meninggal diganti sama orang yang kurang mampu,” ucapnya.

Ia menginginkan data BPJS PBI bisa diperlihatkan langsung kepada masyarakat, supaya bisa melihat sendiri siapa saja yang masuk dalam data tersebut. Tidak hanya dari perangkat desa saja, karena ada perangkat desa yang pilih kasih.

“Kami mau menjembatani masyarakat agar tidak ribut. Tak suruh foto rumah orang kaya yang masuk BPJS PBI dan dilaporkan ke pihak yang berwenang,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengungkapkan BPJS PBI dan BPJS Non PBI dalam pengajuannya atau pendaftarannya sama yakni melalui Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

“Tahapannya mulai dari SIKS-NG desa masuk ke Dinas Sosial (Dinsos), pendataan itu terpusat di Dinsos. Setelah itu diberikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membayar iuran tersebut. Lalu didaftarkan ke BPJS,” kata Wisnu.

Kemudian kalau mencari yang tidak masuk BPJS atau tidak terdaftar kembali, ia menegaskan tidak ada. Adanya yang didaftarkan oleh masing-masing desa.

“Kemarin saya sudah meminta kepada Dinsos untuk menyisir yang meninggal, nomor ganda, dan masih banyak lagi sampai seribu sekian,” tegasnya. (*)

Komentar