Alokasi Pupuk Subsidi Hanya 75 Persen

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menyampaikan informasi dari Dinas Pertanian (Dispertan) bahwa kebutuhan pupuk subsidi di Pati hanya tercukupi 75 persen. Hal ini ditengarai adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat.

“Saya dapat informasi bahwasanya Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan anggaran untuk pupuk subsidi sebanyak Rp 24 triliun, tapi kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya Rp 9 triliun,” ucapnya kepada SMJTimes.com saat ditemui di ruangannya, Jumat (18/2/2022).

Ia melanjutkan, Dispertan Pati mengusulkan pupuk subsidi sampai batas 75 persen dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (E-RDKK) Kabupaten Pati.

“Saya kerap mendapatkan aspirasi dari para petani terkait kurangnya pupuk waktu awal tanam,” sambungnya.

Baca Juga :   PJJ Berguna untuk Mencegah Kerumunan

Alokasi Pupuk Subsidi Hanya 75 Persen

Ia menegaskan, upaya pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk telah diatur, dilaksanakan dan diawasi pemerintah. Namun, keluhan terkait permasalahan penyaluran pupuk subsidi masih terjadi.

Komentar