Pendatang dari Luar Negeri Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Pati

Pati, SMJTimes.com – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini, Selasa 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022, Kabupaten Pati kembali berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dari yang semula berada di level 1.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. Ia mengatakan, tingginya kasus virus Covid-19 di Kota Bumi Mina Tani disebabkan karena banyaknya warga pendatang dari luar negeri.

“Banyak warga pendatang dari luar negeri yang tidak melapor. Sehingga masyarakat di sekitarnya juga ikut terkena virus Corona,” ujar Hardi kepada SMJTimes.com belum lama ini.

Baca Juga :   Dewan Ajak Warga Gotong Royong Jaga Drainase

Pendatang dari Luar Negeri Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Pati

Ia melanjutkan, pihaknya sebagai anggota Dewan sudah mengimbau kepada masyarakat, agar jangan sampai berkerumunan dan memakai masker.

“Kami sudah mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Karena virus Covid-19 masih ada dan tidak tahu sampai kapan ini akan selesai,” tegasnya.

Komentar