Dewan Pati Minta Evaluasi Program Minyak Bersubsidi

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kebijakan baru berkenaan dengan minyak goreng bersubsidi akan diterapkan. Hal ini berkenaan dengan harga minyak goreng satu harga senilai Rp 14 ribu setiap liter.

Penerapan harga minyak goreng satu harga ini akan dilakukan per Selasa (1/2/2022) kemarin.

Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan baru terkait minyak goreng subsidi.

Perlu diketahui, saat ini pemerintah kemudian memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng berdasarkan jenisnya.

Hadi Santosa, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disdagperin) Kabulapaten Pati melansir daftar HET minyak goreng yang berlaku mulai awal Februari kemarin.

Dewan Pati Minta Evaluasi Program Minyak Bersubsidi

Minyak goreng curah saat ini dihargai Rp11.500 per liter, Minyak goreng kemasan sederhana di harga Rp13.500 per liter, sementara Minyak goreng kemasan premium di harga Rp14.000 per liter.

“Kemarin ada kebijakan Rp14 ribu juga masih beelaku untuk saat ini. Untuk beberapa pedagang di ritel modern dan pasar modern untuk menetapkan harga itu dari kementerian perdagangan,” terang Hadi saat diwawancarai kemarin.

Kebijakan perubahan subsidi minyak goreng ini juga diapresiasi oleh Anggota komisi B, Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap bahwa kebijakan baru tersebut makin meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Kendati demikian, perlu ada yang harus dievaluasi dalam program tersebut. Pertama, karena operasi pasar dijalankan serentak, sehingga menyebabkan terjadinya panic buying di berbagai ritel modern, sehingga malah terjadi kelangkaan baru.

Evaluasi lainnya, belum ada pengendalian harga di pasar tradisional. Menurut pengamatannya, harga minyak belum turun, meski program telah berjalan selama satu minggu.

“Kalau berdasarkan pengalaman kemarin di pasar moderen baik swalayan maupun minimarket berjejaring memang betul harganya Rp14 ribu, Tapi kalau di pasar tradisional itu masih variatif tidak seragam,” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu. (*)

 

Komentar