Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan pihaknya mendukung pengangkatan tenaga honorer di pemerintah daerah (pemda).
Seperti yang diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan menghentikan perekrutan tenaga honorer di instansi pemerintahan daerah (Pemda).
Hal ini sesuai dengan kebijakan pada Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dukungan tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Ia menyatakan mendukung wacana yang diinisiasi oleh PANRB itu.
Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer sangat berkaitan dengan pengeluaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
“Pemerintah tidak bisa menghapus tenaga honorer mas. Tapi untuk mengantisipasi agar tenaga Harlep (harian lepas ) tidak berlebihan bisa dihentiman. karena ini tidak terlepas dari aggaran daerah,” kata Warsiti saat diwawancari SMJTimes.com, pada Jumat (21/1/22).
Page: 1 2
SMJTimes.com - Kemalangan atau kecelakaan kadang kala memang tidak dapat dihentikan. Oleh sebab itu, sebaiknya kita sebagai umat muslim senantiasa…
SMJTimes.com - Doa merupakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Doa dapat dilakukan umat muslim dalam kondisi apapun, termasuk setelah…
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
This website uses cookies.
Leave a Comment