DPRD Pati Dukung Penghentian Perekrutan Tenaga Honorer Pemda

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan pihaknya mendukung pengangkatan tenaga honorer di pemerintah daerah (pemda).

Seperti yang diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan menghentikan perekrutan tenaga honorer di instansi pemerintahan daerah (Pemda).

Hal ini sesuai dengan kebijakan pada Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Ia menyatakan mendukung wacana yang diinisiasi oleh PANRB itu.

Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer sangat berkaitan dengan pengeluaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Driver Ojol Layangkan Surat ke Presiden Grab Sebab Kejanggalan Kompetisi

DPRD Pati Dukung Penghentian Perekrutan Tenaga Honorer Pemda

“Pemerintah tidak bisa menghapus tenaga honorer mas. Tapi untuk mengantisipasi agar tenaga Harlep (harian lepas ) tidak berlebihan bisa dihentiman. karena ini tidak terlepas dari aggaran daerah,” kata Warsiti saat diwawancari SMJTimes.com, pada Jumat (21/1/22).

Komentar