Ribuan Vaksin di Pati Terancam Kadaluwarsa

Pati, SMJTimes.com – Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Pati Aviani Tritanti Vanusia menyebut ada 17 ribu vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca yang terancam kadaluwarsa jika tak disuntikkan hingga hari kamis (13/1) mendatang.

“Ada yang mau kadaluarsa. Astrazaneca ini kadaluarsa tanggal 13 Januari 2022,” ujar Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Pati Aviani Tritanti Vanusia saat diwawancara awak media.

Untuk menghindari hal tersebut, Sebelum masa kadaluwarsa, Dinkes Pati berusaha mendistribusikan vaksin terkait ke seluruh fasilitas layanan kesehatan hingga lini kecematan serta diminta untuk menghabiskan jatah 17 ribu tersebut.

Pihak puskesmas juga diminta mengimbau masyarakat agar tak membeda-bedakan jenis vaksin Covid-19 dari pemerintah. Meski efek sampingnya berbeda, semua jenis vaksin tingkat efektivitasnya sama.

Baca Juga :   Dewan Minta Kelonggaran Bagi Petani di Masa ‘Jateng di Rumah Saja’

“Ada sekitar 17 ribu. Tetapi sudah kami distribusikan ke Puskesmas. Tinggal disuntikkan ini sebenarnya. Semoga bisa habis sebelum tanggal 13 Januari,” harapnya.

Komentar