Polres Rembang Gelar Operasi Lilin Candi 2021

Rembang, SMJTimes.com – Jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Rembang menyelenggarakan Operasi Lilin Candi yang akan diselenggarakan selama 10 hari.

Operasi Lilin Candi 2021 akan dilakukan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Langkah ini dalam rangka pengamanan pada perayaan Nataru.

Operasi Lilin Candi akan dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, serta penegakan hukum yang tegas dan profesional. Operasi ini bertujuan mencegah penularan Covid-19 di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Rembang.

Sebelum beroperasi, Polres Rembang mengadakan apel terlebih dahulu. Apel digelar pada hari Kamis (23/12/2021) di halaman Polres Rembang sekitar pukul 08.30 WIB pagi.

Peserta apel terdiri dari seluruh anggota Polres Rembang, Kodim 07260/Rembang, Satpol PP Rembang, dan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Masih Santer Isu Politik, Gus Yasin Berpesan Masyarakat Tahan Diri Jelang Keputusan MK

Apel dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru. Dalam amanatnya, AKBP Dandy Ario Yustiawan selaku Kapolres Rembang memberi arahan kepada pihak-pihak terkait.

Komentar