Setelah mendapat persetujuan, mereka dilimpahkan kembali ke bupati untuk dilantik.
“Tiga peserta telah diuji, saat ini proses bergulir ke KASN. Tiga orang per formasi itu nanti dikonsultasikan ke bupati. Nanti dapat rekomendasi dan pertimbangan dari KASN, baru bupati bisa melantik,” jelas Tuhana kepada Mitrapost.com.
Seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, serta profesional. Dalam setiap proses seleksi telah menggunakan alat atau instrumen yang telah sesuai dengan standar dan ketentuan.
“Dari proses ini, saya selaku ketua menyatakan proses berjalan dengan lancar dan profesional. Karena kita nilai berdasarkan tool instrumen,” pungkas Tuhana. (*)
Page: 1 2
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan jalan Kecamatan Kayen diperbaiki. Hal tersebut dikarenakan jalan berlubang berpotensi menyebabkan…
SMJTimes.com - Joe Taslim akan memerankan karakter Bi-Han atau Sub-Zero dalam film Mortal Kombat 2. Jadwal rilis sekuel film ini…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyoroti tingginya jumlah pengangguran terbuka di wilayahnya. Anggota Komisi B…
SMJTimes.com - Avril Lavigne akhirnya tanggapi teori konspirasi yang telah berkembang sejak 21 tahun yang lalu. Menurut teori konspirasi populer,…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pendidikan karakter lebih dimasifkan untuk mencegah kenakalan remaja. Anggota…
Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menyinggung soal sejumlah gedung milik pemerintah yang tidak…
This website uses cookies.
Leave a Comment