Rembang, SMJTimes.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberi fasilitas berupa sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.
Oleh sebab itu, Kemenag Rembang mengimbau pelaku usaha untuk segera daftarkan produknya.
Program sertifikasi halal gratis diutamakan pada produk makanan dan minuman. Sehingga adanya program ini diharap dapat dengan mudah menjangkau pelaku usaha di Kabupaten Rembang.
Hingga saat ini Kemenag dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinindagkop UKM) Kabupaten Rembang menekankan kepada para pelaku usaha memerhatikan imbauan tersebut.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Rembang Sri Farida, hingga Desember 2021 ada 500 UMKM di Kabupaten Rembang yang telah mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Ia menarget di tahun 2024 tidak ada lagi pelaku UMKM di Kabupaten Rembang yang produknya belum bersertifikat halal.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment