Pemkab Rembang akan Adakan Pendampingan untuk Pantau Pemanfaatan Sertifikat Tanah Sektor UMKM

Bagikan ke :

Rembang, SMJtimes.com– Guna memantau pemanfaatan sertifikat hak atas tanah oleh lintas sektor UMKM. Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Tengah akan terjunkan pendamping SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah).

Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang bersama dengan BPN setelah selesai menyelenggarakan penyerahan sertifikat kepada lintas sektor UMKM pada bulan November 2021 lalu.

Penyerahan sertifikat tanah kepada lintas sektor UMKM diberikan dengan tujuan agar para pelaku usaha bisa memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman modal.

Guna memantau pemanfaatan sertifikat para pelaku UMKM di Kabupaten Rembang, Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang akan usulkan petugas Pendamping SHAT. Hal tersebut disampaikan oleh Kuswandi selaku Wakil Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Dinindagkop Kabupaten Rembang, pada Senin (06/12/2021).

“Bulan ini dari kami akan mengusulkan  untuk petugas Pendamping SHAT. Jadi usulannya dari sini (Dinindagkop) tetapi penugasannya dari Provinsi,” kata Kuswandi.

Sementara itu Bupati Rembang Abdul hafidz dalam sambutannya pada 22 November 2021 di Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang mengimbau kepada pelaku usaha Untuk memanfaatkan sertifikat tersebut secara tepat.

Menurut Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang, ketepatan pemanfaatan sertifikat ini perlu dipantau. Karena nanti dikhawatirkan, masyarakat yang sudah menerima sertifikat justru menggunakannya untuk keperluan lain.

Oleh karena itu, pendamping SHAT diperlukan untuk memantau penggunaan sertifikat ini oleh masyarakat khususnya para pelaku usaha.

“Jadi rencananya nanti kalau pendamping SHAT ini sudah dapat surat tugas dari provinsi, minimal perbulan harus ada 10 sertifikat yang diajukan pelaku UMKM untuk modal usaha mereka,”ungkap Kuswandi.

Dengan adanya pemantauan ini diharapkan para pelaku usaha bisa mengambil pinjaman untuk modal usaha mereka. Sehingga dapat membangkitkan perekonomian di Kabupaten Rembang melalui UMKM.

Komentar