Polres Pati Gerebek Pabrik Miras di Trangkil

Pati, SMJTimes.com – Polres Pati berhasil menggerebek pabrik minuman keras (miras). Berbagai barang bukti (BB) pun berhasil disita.

Dalam konferensi pers di Mako Sabhara Polres Pati, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing memaparkan, pabrik miras oplosan itu terletak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Pihaknya berhasil menggerebek pada Selasa (28/9/2021) lalu.

Barang bukti berupa alat produksi miras dan ratusan minuman oplosan pun diamankan. Selain itu, pihaknya juga menangkap perempuan berinisial RF di lokasi.

“Penggerebekan kami lakukan setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pabrik tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan. Akhirnya kami mengetahui keberadaan pabrik itu,” ujar AKBP Christian Tobing, Senin (6/12/2021).

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2.360 botol dan beberapa drum miras yang tersebar di Karesidenan Pati hingga Tuban. Dari pengecekan laboratorium forensik, miras tersebut mengandung alkohol 25 persen.

Komentar