Bupati Hafidz Ingatkan Warga Agar Tak Gadaikan Sertifikat Tanah untuk Foya-foya

Rembang, SMJTimes.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang serahkan 200 sertifikat tanah kepada pelaku UMKM di Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Senin (22/11/2021).

Ia mengingatkan kepada warga masyarakat di desa tersebut supaya menjaga baik-baik sertifikat tanahnya. Ia meminta agar sertifikat tersebut tidak digadaikan demi kesenangan sesaat atau foya-foya.

Penyerahan yang bertempat di Kantor Balai Desa Selopuro, Kecamatan Lasem itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan warga setempat. Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi prioritas dalam legalitas administrasi pertanahan tersebut.

Bupati Hafidz Ingatkan Warga Agar Tak Gadaikan Sertifikat Tanah untuk Foya-foya

Tujuan dipilihnya sektor UMKM dalam program penyerahan sertifikat tanah tersebut supaya mereka dapat mengembangkan sektor perekonomian yang sempat mati karena pandemi Covid-19.

Baca Juga :   SK Pelantikan Perangkat Desa Bakalan Dibatalkan Bupati

“Para pelaku usaha yang sempat kehilangan modal usahanya selama pandemi bisa memanfaatkan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan penambahan modal usaha mereka,” ujarnya.

Komentar