Public Hearing RPIK Dapat Akomidir Aspirasi Pelaku Usaha di Pati

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengadakan Public Hearing Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten /Kota (RPIK) Tahun 2021-2041.

Bertempat di Hotel New Merdeka, pada Senin (22/11/2021). Acara itu dihadiri Bupati Pati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) beserta jajarannya, Camat Se-Kabupaten Pati, narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jateng, narasumber dari Disdagperin, Tim Pembahasan Penyusunan Raperda RPIK, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hingga organisasi masyarakat (Ormas).

Bupati Pati Haryanto berharap adanya public hearing, aspirasi para pelaku UMKM dapat terakomodir dengan baik. Sehingga pihaknya bisa menampung segala masukan terkait hal-hal yang dibutuhkan pada pelaku usaha di Bumi Mina Tani.

Baca Juga :   DPRD Kabupaten Pati Godog Raperda PMKS

Ia optimis, penetapan Perda RPIK mampu menyumbang pertumbuhan sektor ekonomi Kabupaten Pati. Selain itu, ke depannya mampu meningkatkan penguasaan pasar, serta mengurangi ketergantungan produk impor.

Komentar