Pati, SMJTimes.com – Sepasang kekasih terciduk sedang berduaan di salah satu kos-kosan di Kabupaten Pati, Rabu (17/11/2021) dini hari. Kejadian itu terjadi di Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota.
Razia itu dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kemarin sekitar pukul 00.15 WIB. Sepasang sejoli ini pun digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Pati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan sang wanita itu mengaku sudah dua bulan kabur dari rumah. Akhirnya, sang nenek menjemputnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pasangan tersebut tak berasal dari Pati. Sang wanita berasal dari Kudus. Sementara, sang pria berasal dari Blora.
”Cewek dari Kudus, yang cowok Blora. Paginya, mbaknya (yang cewek) dijemput neneknya. Kasian neneknya, karena mencari kemana-mana nggak ketemu. Saat dikantor menangis. Untungnya kami menemukannya,” ujar Sugiyono.
“Kejaring satu pasangan non suami-istri. Orangtuanya kami panggil untuk menjemputnya,” tutur Sugiyono.
Dia mengatakan sepasang kekasih berdua berada di Pati lantaran ingin mencari kebebasan. Sang wanita menganggap ia tidak bebas bila di rumah.
Sebelum dijemput neneknya, pihaknya membelikan baju gamis. “Kasihan jika dibiarkan memakai pakaian yang tak tertutup. Kami belikan gamis biar tambah cantik,” sambungnya.
Adanya operasi ini, pihaknya menggencarkan penertiban rumah indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi. Selain untuk mengetahui dokumen perizinan kos-kosan dan identitas para penghuni.
Kegiatan razia ini juga dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati. Terlebih, kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani ini masih berada dalam PPKM level 3. (*)
Komentar