Rembang, SMJTimes.com– Bupati Rembang, Abdul Hafidz ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rancangan tersebut diajukan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menerangan Reperda yang baru akan menggantikan Peraruran Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomer 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk di Rembang perlu adanya upgrade peraturan agar relevan dengan situasi terkini.
“Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran pelaksanaan dan penatauan dan pertanggungjawaban keuangan daerah maka perlu mengatur kembali pengelolaan keuangan daerah dalam peraturan daerah,” ujar Abdul Hafidz saat Sidang Paripurna pertama di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, pada hari kemarin, (3/11).
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment