Program Digitalisasi Masjid di Jakenan Diluncurkan Diluncurkan oleh Kemenag

Pati, SMJTimes.com– Bertempat di Kantor Kecamatan Jakenan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati meluncurkan program digitalisasi masjid hari ini, pada Rabu (27/10/21). Kecamatan Jakenan sendiri menjadi pilot projek sebelum diteruskan ke kecamatan lain. Selain launching program, acara juga dibarengi dengan pelantilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jakenan.

Taufik Muhammad Nur, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati selaku fasilitator menuturkan program digitalisasi merupakan salah satu langkah Kemenag dalam melakukan pendataan online masjid dan musala di seluruh Indonesia. Masjid yang terdata akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag.

Para pengelola atau takmir masjid akan menerima kartu ID, surat keputusan (SK) dari kantor urusan agama (KUA) kecamatan dan penanda dinding yang berisi nomer ID barcode yang terhubung ke Simas Kemenag Nasional.

Baca Juga :   Remaja Perempuan di Bogor Diperkosa hingga Dicekoki Obat Penenang Oplosan

Taufik menjelaskan ada banyak manfaat bagi masjid yang terdaftar di Simas. salah satunya masjid akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah.

Komentar