Realisasi Perolehan PBB Pati Capai 98,4 Persen

Pati, SMJTimes.com – Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati berakhir pada bulan September lalu. Namun demi mengoptimalkan pendapatan daerah, pemungutan pajak masih dilaksanakan hingga bulan Desember.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati mencatat, hasil pemungutan PBB cukup mememuaskan tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) PBB BPKAD Pati, Udhi H. Nugroho melansir, hingga hari ini perolehan PBB Pati telah mencapai Rp 23,7 miliar dari ketetapan baku Rp 24,9 miliar. Atau 98,42 persen dari ketentuan.

“Total capaian keseluruhan ada Rp 24.000.099.789.970 untuk ketetapan bakunya. Dan realisasinya Rp 23. 718.700.179. Untuk persentasenya 98, 42 persen,” jelas Udhi kepada SMJTimes.com saat ditemui di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga :   Warsiti: Mahasiswa Bebas Berpendapat di Negara Demokrasi

Dari capaian tersebut, sebanyak 17 Kecamatan telah melunasi target PBB nya, sementara 4 lainnya yakni Kecamatan Pati Kota, Kecamatan Margorejo, Kecamatan Gabus, dan Kecamatan Tayu masih belum bisa capai target.

Komentar