Pati, SMJTimes.com– Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pati menaksir biaya minimal umrah di masa pandemi tahun 2021, biaya operasional dipastikan naik seiring adanya regulasi pemberangkatan dan protokol kesehatan jemaah terbaru.
Ia menerangkan, batas minimal biaya umrah tahun ini adalah Rp 26 juta, merujuk pada uji coba umrah pada bulan November 2020 lalu.
“Untuk biaya batas minimal umrah dari kemanag, sebelum ada pandemi minimal biaya umrah itu Rp 20 juta, sekarang selama pandemi berubah Rp 26 juta,” ungkap Hamid kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, pada Rabu (13/10/21).
Namun menurutnya biaya tersebut bisa membengkak hingga Rp 35 juta hingga Rp 40 juta mengingat banyaknya persyaratan baru yang dikenakan kepada calon jemaah.
Mahalnya biaya tersebut menyesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan calon jemaah wajib karantina lima hari sebelum berangkat, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi. Belum lagi biaya serangkaian test swab PCR yang juga dibebankan kepada calon jemaah.
Page: 1 2
Pati, SMJTimes.com – Sejumlah upaya perlu dilakukan dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan di masa mendatang. Hal itu disampaikan oleh salah…
SMJTimes.com - Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan amalan baik dalam kehidupan sehari-hari. Meski demikian, terdapat sejumlah amalan yang paling…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru di layar televisi. Dua film keren, yakni The Protégé tayang pada…
Pati, SMJTimes.com – Masuk musim kemarau, para petani diimbau melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tak terjadi gagal panen sehingga merugikan…
Pati, SMJTimes.com – Pengelolaan sampah yang baik dinilai bisa mendatangkan income atau pemasukan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I…
SMJTimes.com - Kemalangan atau kecelakaan kadang kala memang tidak dapat dihentikan. Oleh sebab itu, sebaiknya kita sebagai umat muslim senantiasa…
This website uses cookies.
Leave a Comment