Kemenag Pati Nantikan Instruksi Kanwil Jateng Dalam Menyambut HSN 2021

Pati, SMJTimes.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 28 Tahun 2021 sebagai panduan pelaksanaan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.

Menurut Subhan, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, SE tersebut masih bersifat global. Secara teknis, pelaksanaannya dikoordinasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah.

“SE ini kan masih global, nanti secara teknis biasanya dari Kantor Wilayah Jawa Tengah belum turun, tapi kita juga sudah punya konsep,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021).

Ia menambahkan bahwa Kemenag Pati sudah memiliki konsep, terutama upacara dan kegiatan sederhana yang mengiringi HSN tahun 2021.

Baca Juga :   Omicron Melonjak, Dewan Pati Minta Masyarakat Tidak Remehkan Dampaknya

“Mengingat kita masih berupaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan virus Covid-19 segara berakhir,” ungkapnya.

Subhan menjelaskan jika penyebaran virus Covid-19 berakhir, pihaknya bisa memastikan bahwa kegiatan upacara nanti akan dilakukan di lapangan, peserta yang mengikuti diprediksi akan banyak, terutama dari kalangan santri.

Komentar