Pati, SMJTimes.com – Meski pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah diperbolehkan untuk lembaga perguruan tinggi, Satgas Covid-19 Kabupaten Pati masih membatasi kegiatan perkuliahan praktik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Khususnya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga saat ini masih belum boleh diselenggarakan dengan format menginap di rumah warga.
Menanggapi kebijakan tersebutĀ Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati tak lantas menghapus atau menunda pelaksanaan KKN.
Kepala STAI Pati, Aida Husna mengatakan jika KKN adalah kegiatan perkuliahan yang fundamental di STAI. Oleh karena itu, daripada menghapus atau menunda mata kulaih tersebut pihaknya lebih memilih memodifikasi kegiatan KKN di masa new normal.
“Kami tidak memperbolehkan bermukim di suatu desa. Agar pembelajarannya tercapai, kami modifikasi,” kata Aida Husna saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (28/9/2021).
Sebagai gantinya, STAI Pati mengintegrasikan program kegiatan KKN dengan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan). Dengan syarat, mahasiswa yang menjalani PPL maupun KKN sudah divaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Komentar