Polda Metro Berlakukan Ganjil Genap di Beberapa Lokasi Wisata

Jakarta, SMJTimes.com – Kebijakan ganjil genap di kawasan wisata mulai diterapkan secara efektif mulai hari ini, Jumat (17/9/2021).

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia menambahkan jika kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga Minggu.

“Ganjil genap (gage) di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).

Ganjil genap ini hanya berlaku di dua kawasan wisata yakni Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Penerapan kebijakan ini akan dimulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Pihaknya membagi dua pos pengendalian ganjil genap. Yaitu di Taman Impian Jaya Ancol. Terletak di depan jalan masuk gerbang barat dan pintu masuk gerbang timur

Baca Juga :   Pesta Tongtongklek Tahun Ini Dibikin Khusus untuk Warga Rembang

Sementara untuk pos pengendalian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berada di depan pintu 1 TMII dan pertigaan lampu lalu lintas arah Cipayung.

Upaya tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021. (*)

Komentar