Semarang, SMJTimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pemeriksaan (Human Immunodeficiency Virus) HIV untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/9/2021).
Pihak lapas menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar.
Menurut salah seorang petugas Dinkes Kota Semarang, Anggun pemeriksaan setidaknya wajib dilakukan minimal sekali dalam 1 tahun. Upaya tersebut berguna untuk mendeteksi dini.
Selain itu, upaya tersebut sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan, khususnya bagi warga binaan di Lapas Semarang.
“Ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah terkait standar pelayanan minimum dibidang kesehatan. Warga binaan di lapas masuk dalam kategori populasi dengan resiko tinggi. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan HIV kepada kelompok populasi yang beresiko tinggi. Setidaknya sekali dalam 1 tahun,” ungkap Anggun.
“Ada beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Lapas ini terkait dengan pemeriksaan HIV, salah satunya terhadap tahanan dan narapidana yang baru masuk ke lapas. Ini merupakan deteksi dini sebelum menjalani pidana di lapas,” imbuhnya.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan bahwa Lapas Semarang tidak hanya bekerjasama untuk melakukan pemeriksaan saja. Namun pihaknya juga bekerjasama dalam hal edukasi dan pendampingan.
“Dalam hal edukasi, kami telah bekerjasama dengan Dinkes Kota Semarang. Salah satunya dengan memberi penyuluhan, sosialisasi dan pendampingan kepada warga binaan,” jelas Supriyanto.
“Nantinya jika ada yang terjangkit, akan segera kita lakukan assesment lanjutan dan kami koordinasikan dengan Dinkes Kota Semarang untuk dapat mengikuti pengobatan,” lanjutnya.
Lapas Semarang berkomitmen berikan layanan prima dan memberi pelayanan pada masyarakat yang berorientasi pada kepuasan. (*)
Komentar