Retribusi TPI Pati di Targetkan Terpenuhi di Triwulan Tiga

Pati, SMJTimes.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mematok target sebanyak 75 persen pendapatan retribusi dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di 8 (delapan) lokasi. Angka tersebut diharapkan mampu terpenuhi pada triwulan III.

Pasalnya, hingga bulan Agustus 2021, DKP Kabupaten Pati meraih pendapatan retribusi TPI sebesar Rp4,33 miliar atau 39,42 persen.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan TPI DKP Kabupaten Pati, Dwi Endang Subekti, jumlah tersebut masih kalah bila dibandingkan dengan jumlah pendapatan retribusi tahun 2020. Pada Januari sampai dengan Agustus 2020, pihaknya mencatat terdapat Rp4,66 miliar atau 68 persen.

Padahal DKP Kabupaten Pati menaikkan target pendapatan retribusi pada tahun ini. Semula sebesar Rp6,8 miliar dinaikkan sampai Rp11 miliar.

Baca Juga :   Bansos Beras di Masa PPKM Darurat Belum Pasti

Endang mengaku jika target tersebut amat cukup berat untuk dicapai. Meskipun hasil tangkap nelayan Pati sangat potensial, tetapi adanya pembaruan regulasi yang mempersulit pelayaran nelayan dinilai cukup berpengaruh.

Komentar