Pembobolan Bank Jateng, Polisi Tetapkan 15 Tersangka

“Dalam kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal. Tapi, tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module),” jelasnya menambahkan.

Sehingga dana yang telah masuk ke rekening tujuan gagal ter-reversal (dikembalikan).

“Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar,” tuturnya.

Iqbal melanjutkan, inisial para pelaku yang ditahan antara lain, SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS, KM, ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO.

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kerugian Hingga Rp20 Miliar, Polisi Tetapkan 15 Pelaku Pembobolan Bank Jateng”

Komentar