KAI Keluarkan Kebijakan Syarat Naik Kereta di Masa PPKM

Salah satu aturan yang selalu dan harus menjadi kebiasaan adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Kemudian, aturan prokes lainnya adalah menggunakan masker medis 3 lapis (3 ply) yang dapat menutupi hidung dan mulut kemudian ditambah dengan masker kain pada lapisan luarnya.

Selama di dalam kerja, penumpang juga tidak diperbolehkan untuk berbicara satu arah ataupun dua arah melalui telepon genggam hingga berinteraksi secara langsung sepanjang perjalanan. Hal tersebut harus dibatasi agar mengurangi potensi risiko penularan virus Covid-19. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Kereta Api”

Komentar